Wednesday, 19 September 2012

Membuat Gambar Icon Untuk Windows

Membuat gambar icon pada windows yang dimaksud disini adala mengganti tampilan folder pada computer dengan file icon sesuai dengan gambar yang kita inginkan.Jadi kita bisa mengganti tampilan seperti pada my computer,recycle bin,control panel ataupun pada folder folder yang kita ingin rubah gambar iconnya.File yang kita gunakan untuk merubah gambar icon adalah menggunakan file yang berextensi *.ico.
Sebelum kita bahas lebih lanjut perhatikan gambar dibawah ini,sebuah folder dengan DVD Tutorial PS2 yang telah saya ganti file iconnya.


Bagaimana cara membuat icon untuk windows?
Berikut adalah langkah langkah membuat file icon untuk windows:
1.Pertama anda harus menyiapkan gambar berukuran 64 x 64 pixel dengan format jpg,png,gif atau bmp.Untuk ukuran gambar sebenarnya tidak mutlak harus 64 x 64px,namun jika terlalu besar atau kecil maka icon gambar hasilnya tidak sesuai dengan gambar yang kita harapkan.Disini saya mengambil contoh gambar seperti berikut :

2.Selanjutnya kita rubah gambar tersebut ke file ico.Untuk merubah gambar dengan extensi ico kita bisa menggunakan bantuan software Pixxilion Image Converter.Tapi disini saya meminta bantuan pada favicon generator,dengan Favicon Generator kita tidak perlu menginstal software tersebut.Bagi yang ingin mencoba silahkan klik Favicon Generator.
Kemudian klik import image dan pilih gambar yang akan dibuat file icon
3.Untuk menyimpan gambar file .ico klik pada download Favicon,simpan file icon pada komputer anda.
4.Klik kanan pada folder widows yang ingin kita rubah gambar iconnya,kemudian pilih properties
5.Pada Properties pilih tab customize seperti gambar diatas,selanjutnya klik pada "Change Icon"
 Look for icons in this file browse pada gambar icon (file ico) yang telah anda simpan/buat sebelumnya,kemudian klik OK.
6.Pada contoh ini akan nampak gambar seperti berikut,kemudian klik Ok

7.Kembali pada properties pilih apply dan Ok,gambra icon folder anda sudah berubah sesuai dengan ambar buatan anda sendiri.

No comments:

Post a Comment