Saturday, 2 February 2013

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PORNOGRAFI



UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 44 TAHUN 2008

TENTANG

PORNOGRAFI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang�:

a. bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan
Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak
mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan

No comments:

Post a Comment